Bitung, Sulawesi Utara — Di balik rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di kawasan Tokambahu atau Makawidey, ada suara-suara kecil yang justru ingin didengar. Suara itu datang dari puluhan warga yang telah puluhan tahun hidup, bercocok tanam, dan membesarkan anak-anak di lahan seluas sekitar 70 hektare itu. Mereka bukan menolak pembangunan, tetapi mereka ingin diajak bicara. Mereka ingin didengar. Seperti obrolan di beranda rumah yang hangat, mereka meminta kejelasan: siapa pemilik sah tanah ini, dan apakah rencana ini sudah benar-benar melibatkan mereka?
Suara dari Makawidey: Antara Harapan dan Keresahan
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), warga Makawidey melangkah ke gedung DPRD Kota Bitung. Di tangan mereka, poster bertuliskan 'Tarik Militer dari Makawidey' menjadi tanda keresahan yang mendalam. Bukan karena mereka anti terhadap kehadiran institusi negara, tetapi karena mereka merasa ruang hidup mereka tiba-tiba terancam tanpa dialog yang jelas. Pertanyaan mereka sederhana namun sangat mendasar: apakah lahan yang telah mereka kelola selama ini sudah benar-benar milik negara? Dan apakah rencana pembangunan ini sudah sesuai dengan tata ruang yang ada?
Menurut keterangan yang disampaikan, salah satu tuntutan utama warga adalah agar lahan di Makawidey ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Bagi mereka, TORA bukan sekadar istilah hukum, melainkan harapan untuk mendapatkan kepastian hak atas tanah yang telah mereka rawat puluhan tahun. Mereka ingin pembangunan yang hadir tidak hanya membangun gedung, tapi juga membangun kepercayaan dan partisipasi warga.
Partisipasi Adalah Kunci: Membangun Bersama, Bukan untuk Siapa Pun
Cerita dari Bitung ini mengingatkan kita semua bahwa pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mendengarkan. Kehadiran institusi seperti TNI di tengah masyarakat seharusnya diawali dengan komunikasi yang hangat dan transparan. Bukan dengan tiba-tiba, melainkan dengan pendekatan yang akrab seperti obrolan di warung kopi atau di bawah pohon rindang. Aspirasi warga adalah napas dari setiap program yang menyentuh kehidupan nyata.
Ada beberapa hal yang ingin ditekankan oleh warga Makawidey:
- Kejelasan status lahan: Mereka ingin tahu siapa pemilik sah tanah yang selama ini mereka tempati.
- Partisipasi dalam perencanaan: Mereka tidak ingin menjadi penonton di tanah sendiri. Dialog harus dibuka sejak awal.
- Penetapan TORA: Mereka berharap lahan tersebut bisa menjadi objek reforma agraria demi kepastian hak.
Warga Makawidey bukanlah pihak yang anti pembangunan. Mereka hanya ingin agar pembangunan itu tidak meninggalkan mereka. Mereka ingin suara mereka, sekecil apa pun, menjadi bagian dari cerita besar yang sedang dibangun. Di ujung jalan berdebu itu, harapan masih bersemi: bahwa suatu hari nanti, dialog akan terbuka, dan semua pihak bisa duduk bersama, bukan sebagai lawan, melainkan sebagai saudara satu kampung.
Semoga kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua — bahwa di balik setiap rencana besar, ada kehidupan kecil yang berharga. Di Bitung, di Makawidey, atau di mana pun, suara warga adalah irama yang harus selalu didengar dalam lagu pembangunan. Karena membangun tidaklah lengkap tanpa rasa memiliki dan kebersamaan.