Di sebuah balai desa di pesisir utara Jawa, suasana haru bercampur bahagia menyelimuti para warga. Setelah puluhan tahun menggarap tanah warisan leluhur tanpa kepastian hukum, akhirnya mereka memegang lembaran sertifikat tanah yang resmi. Di balik keberhasilan itu, ada peran besar seorang Babinsa yang dengan sabar mendampingi mereka berbulan-bulan, mengurus dari meja ke meja, menjelaskan prosedur yang rumit dengan bahasa yang sederhana. Cerita ini bukan hanya tentang kepastian hukum, tapi juga tentang kedekatan dan gotong royong yang menghangatkan hati warga desa pesisir.
Kisah Pak Darmo: Dari Nelayan ke Pemilik Sertifikat Tanah
Pak Darmo, seorang nelayan tua, adalah salah satu penerima sertifikat tanah. Ia bercerita, dulu sering khawatir jika ada klaim dari pihak lain atas tanah tempat rumahnya berdiri. "Saya cuma nelayan, tidak paham urusan administrasi yang berbelit-belit. Untung ada Pak Babinsa yang mau datang ke rumah, bantu lengkapi berkas, dan antar kami ke kantor agraria," tuturnya dengan suara bergetar. Bantuan yang diberikan bukan sekadar tugas, melainkan wujud perlindungan atas hak hidup warga kecil. Babinsa tersebut, Sertu Budi, menganggap pendampingan ini sebagai bagian dari tugas teritorialnya. Baginya, membantu warga mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya sama pentingnya dengan menjaga keamanan wilayah. "Tanah ini sumber kehidupan mereka. Dengan sertifikat, mereka bisa tenang bekerja, anak-anaknya punya jaminan untuk masa depan. Itu yang membuat kami semangat membantu," ujarnya.
Pendampingan yang Menyentuh Kehidupan Nyata
Pendampingan yang dilakukan Sertu Budi tidak singkat. Berbulan-bulan ia menemani warga dari satu meja ke meja lainnya, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kantor pertanahan. Ia juga membimbing warga dalam menyiapkan dokumen seperti surat pernyataan, saksi, hingga pembuatan peta bidang tanah. Semua ia lakukan dengan sabar, sambil menyelipkan canda agar warga tidak tegang. Bagi warga desa yang terbiasa dengan cara-cara sederhana, ini adalah pelajaran berharga tentang pentingnya tertib administrasi. Manfaat dari program pendampingan ini sangat dirasakan warga:
- Kepastian hukum atas tanah warisan yang selama ini hanya dipegang secara turun-temurun tanpa bukti resmi.
- Ketenangan hidup karena tidak lagi was-was dengan klaim pihak lain yang bisa datang sewaktu-waktu.
- Jaminan masa depan untuk anak cucu, karena tanah bisa diwariskan secara sah dan bahkan dijadikan agunan jika suatu saat membutuhkan modal usaha.
- Semangat gotong royong yang tumbuh karena warga saling membantu melengkapi berkas dan berbagi informasi.
Kisah Pak Darmo hanyalah satu dari sekian banyak cerita haru di desa-desa pesisir. Kehadiran sosok seperti Sertu Budi menjadi pengingat bahwa negara hadir tidak hanya dalam bentuk program besar, tetapi juga dalam sentuhan-sentuhan kecil yang menyentuh kehidupan nyata. Dari meja pendampingan, lahir senyum bahagia dan harapan baru bagi warga pesisir. Semoga semakin banyak Babinsa yang turun tangan, mendekatkan layanan, dan bersama-sama membangun desa yang kuat, adil, dan sejahtera. Karena di setiap desa, di setiap pesisir, ada mimpi-mimpi warga yang layak diperjuangkan dengan hati.